Sabtu, 18 Januari 2014

BAB IV PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KALANGAN PERSAINGAN DAN MASYARAKAT

BAB IV
PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KALANGAN PERSAINGAN DAN MASYARAKAT
MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI

Kelas 2EA07
Kelompok 4
Indah Permatasari N               13212670
Nicky Adinda Rachma            15212304
Putri Kurniasih                        15212769
Rafli Perdana Putra                 15212887
Rizky Anggraini N                  16212548
                                 Silvester Hotasi L                 17212009
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN UNIVERSITAS GUNADARMA
JANUARI 2014

KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala rahmat dan ridho-Nya, sehingga penulis dapat menyalurkan kemampuan akademiknya melalui sebuah makalah yang berjudul “Peranan Koperasi Di Berbagai Kalangan Masyarakat”. Sholawat serta salam semoga selalu terlimpahkan pada Baginda Rosulillah Muhammad SAW yang semoga kita memperoleh Syafa’at darinya kelak di alam akhirat.
Penulis menyadari bahwa tanpa bantuan dari pihak lain maka penulis tidak akan dapat menyelesaikan makalah ini. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini. Ucapan terima kasih penulis sempaikan kepada :
1.      Ibu Sulimah selaku Pembimbing mata kuliah Ekonomi Koperasi;
2.      Orang tua penulis yang terus memberikan dorongan dan motivasi kepada penulis;
3.      Rekan-rekanita yang telah memberikan semangat dan dorongan untuk menyelesaikan makalah ini; dan
4.      Seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu per satu yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Sebuah pengakuan akademik yang nyata bahwa susunan laporan penulis ini masih mengandung celah kekurangan dan kesalahan, untuk itu penulis menampung koreksi dan saran untuk dikaji dalam penyempurnaan laporan penulisan ini.
Akhir kata penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat secara umum dan bagi para calon perawat khususnya.

     Penulis


                                                                                                                                    (Kelompok 4)



DAFTAR ISI
Halaman judul ........................................................................................................................... 1
Kata Pengantar .......................................................................................................................... 2
Daftar isi .................................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah ................................................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………………………. 6
BAB III KESIMPULAN...........................................................................................................9
Daftar Pustaka ..........................................................................................................................10

















BAB I
PENDAHULUAN
Saat ini masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi, salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral berbagai kelompok negara maju dan berkembang, dan penyatuan mata uang merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Bagi Indonesia implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri / pasar internasional, apalagi kebanyakan produk dari luar negeri lebih murah dan lebih digemari dari produk asli Indonesia.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: Ya. Buktinya bisa dilihat di banyak negara maju. Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak negara maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian.
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju adalah bahwa di negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dalam kata lain bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di negara berkembang atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di negara maju tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ‘pesan sponsor’. Kegiatan koperasi di negara maju murni kegiatan ekonomi, di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di negara maju bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Selain itu dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan. Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling terkena pengaruh perdagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini selama ini memang menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.









BAB II
PEMBAHASAN
Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan. Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989).
Pengertianya adalah sebagai berikut :
Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimiliki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik dibanding dengan dilakukan oleh masing-masing anggota secara perorangan. Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan. Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan keterbukaan, tidak boleh ada pakasaan.
Tujuan dan peranan koperasi dalam masyarakat.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Tujuannya antara lain adalah :
·         memajukan kesejahteraan para anggota koperasi
·         memajukan kesejahteraan masyarakat sekitat koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha
·         membantu pemerintah membangun tatanan ekonomi pada masyarakat kecil
Peranan Koperasi Di Berbagai Keadaan Persaingan
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
1.         Pasar persaingan sempurna (perfect competitive market)
2.         Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)
- Monopoli
- Pasar monopolistik (monopolistic competition)
- OLigopololi

1.Koperasi dalam pasar persaingan sempurna
Persaingan sempurna adalah stuktur pasar yang paling banyak di gunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.

Ciri-cirinya:
- Penjual dan pembeli dari suatu produk sangat banyak sehingga masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga.
-Produk yang di perjual belikan bersifat homogen, yaitu semua produk yang di tawarkan sama dalam segala hal.
- Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar.
- Pelaku ekonomi mempunyai pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, struktur harga dan kualitas barang.

Dalam jangka panjang dapat diharapkan (dengan asumsi bebas masuk dan keluar dari pasar) keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi terbaru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang non koperasi akan melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat daripada perusahaan saingannya. Hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya dibanding pesaingnya baik dalam jangka pendek maupun panjang. Kondisi keunggulan jangka panjang dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasi oleh koperasi, terutama di negara-negara sedang berkembang. Banyak ahli teori koperasi yang pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan kelebihan/ keunggulan dibanding dengan Perusahaan Non Koperasi.

2.Di Pasar Monopolistik Pasar
Monopolistik adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjualan suatu produk di pasar yang bersangkutan. Dari sudut cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. misal yang bersifat lokal : KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. yang bersifat regional : dapat di lihat dalam penyediaan air minum bersih di mana di monopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional : mopoli di bidang layanan pos, telepon, telegram, dan listrik.

3.Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi
Dalam pasar monopsomi terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli.
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari Faktorproduksiitu.

4.Dipasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerja sama.
Banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli yaitu struktur pasar dengan hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanankan oleh perusahaan koperasi atau perusahan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya meningkatkan efisiensi perusahaan, juga untuk menghindari persaingan yang ketat antar penjual.
KESIMPULAN
Koperasi dapat di artikan suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan ,Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat. Peranan Koperasi Di Berbagai Keadaan Persaingan
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
1.         Pasar persaingan sempurna (perfect competitive market)
2.         Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)
- Monopoli
- Pasar monopolistik (monopolistic competition)
- OLigopololi



DAFTAR PUSTAKA
Google.com


Kamis, 21 November 2013

SWAMITRA (KOPERASI SIMPAN PINJAM )


Koperasi swamitra beralamat di Gedung Satria ( Golden Stick ) Jl. Akses UI No. 24 Kelapa Dua Depok. Koperasi ini berdiri mulai dari tahun 2005 . Koperasi ini berkerjasama dengan bank bukopin , latar belakang berdirinya koperasi ini memang karena ingin membantu perekonomian masyarakat , dan kebetulan bank bukopin ingin berkerja sama dengan koperasi ini , koperasi ini merupakan koperasi simpan pinjam . adapun visi dan misi dari koperasi ini adalah untuk membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya , sehingga dengan adanya koperasi ini di harapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih mengembangkan usahanya .
Koperasi ini berfungsi sebagai tempat menyimpan dan meminjam uang bagi para wirausahawan yang ingin mendapatkan modal , dengan menjadi anggota di koperasi ini para nasabah otomatis bisa melakukan penyimpanan atau pun peminjaman uang di koperasi ini , untuk menjadi anggota pun ada syaratnya , yaitu dengan mengaktifkan simpanan , pinjaman yang di berikan paling lama berjangka waktu3tahun .
Modal awal yang di miliki oleh koperasi swamitra ini adalah sebesar Rp.300.000.000 , dan apabila ada kekurangan dalam modal biasanya koperasi ini meminta bantuan kepada bank bukopin agar bisa membantunya , karena koperasi ini di bawah naungan bank bukopin . Biasanya koperasi ini memberikan pinjaman kepada masyarakat berkisaran dari 1 juta – 50 juta , tetapi koperasi ini maksimal meminjamkan uang sebanyak 500 juta , tetapi koprasi ini tidak sembarangan memberikan pinjaman ke masyarakat , karena banyaknya pinjaman di tentukan dari pendapatan dan seberapa besar kemampuan dia untuk membayar dan melunasi pinjaman , sehingga bila besar pinjaman di sesuaikan dengan pendapatan maka masyarakat yg meminjam pun pasti akan membayar dengan lancer/teratur . apabila ada masyarakat ( peminjam ) yang telat membayar angsuran beberapa kali , atau koperasi ini merasa si peminjam ini tidak mampu membayar , maka pihak koperasi akan mengambil jalan lain yaitu dengan cara pihak koprasi akan memperbarui jangka peminjaman dan angsuran , sehingga apa bila ada kasus masyarakat yg tidak mampu membayar angsuran , maka akan di perpanjang jangka pembayaranya sehingga si peminjam membayar angsuran dengan lebih murah di bandingkan sebelumnya . Koperasi simpan pinjam ini setiap tahunnya selalu ada surplus karena penghasilan koperasi ini setiap bulannya selalu meningkat , koperasi ini mempunyai penghasilan kurang lebih 6 miliar perbulan . sistem bagi hasil koperasi ini di pengaruhi oleh bank bukopin , sehingga penghasilannya di bagi hasil dengan bank bukopin dengan di beri target dan suku bunga .
Kendala yang pernah di rasakan oleh koperasi ini adalah si peminjam susah untuk membayar angsuran pinjaman , dan untuk mengatasi itu koperasi ini berbeda dengan bank penerapan cara penagihannya , tanpa menggunakan depkolektor , tetapi hanya dengan memperbarui kontrak antara keduannya.
Karyawan yang terdapat di koperasi ini baru ada 5 orang , terkadang koperasi ini juga punya kendala dengan berhentinya karyawan dari koperasi ini , tapi pihak koprasi mengusahakan apabila mencari karyawan / ingin merekrut karyawan harus di pastikan dengan benar bahwa si calon karwayan ini mempunyai kemampuan dalam bidang yang di butuhkan , sehingga dia dapat menduduki jabatan sesuai dengan kemampuaanya , biasanya koprasi ini melakukan masa percobaan selama 3 bulan untuk mencoba layak atau tidaknya untuk mendapakan pekerjaan di koprasi ini.


Harapan dari koperasi ini untuk kedepannya adalah koperasi ini makin berkembang , makin banyakan yg menjadi anggota sehingga peminjam pun semakin banyak , serta makin di rasakan manfaatnya koperasi ini oleh masyarakat , sehingga berguna untuk masyarakat, dan pastinya dapat membantu mensejahterakan perekonomian masyarakat .

Kamis, 24 Oktober 2013

TUGAS EKONOMI KOPERASI DEFINISI MENURUT PARA AHLI

PENGERTIAN KOPERASI

Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Pengertian koperasi juga dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa Latin "coopere", yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi cooperation berarti bekerja sama. Terminologi koperasi yang mempunyai arti "kerja sama", atau paling tidak mengandung makna kerja sama. Berikut ini Pengertian Koperasi yang diutarakan oleh menurut para ahli:
  • Pengertian Koperasi Menurut International Labour Organization (ILO):Cooperative defined as an association of person usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
  • Pengertian Koperasi Menurut Arifinal Chaniago: Koperasi adalah suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
  • Pengertian Koperasi Menurut P.J.V. Dooren: Koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum (corporate).
  • Pengertian Koperasi Menurut Moh. Hatta: Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip seorang buat semua dan semua buat seorang.
  • Pengertian Koperasi Menurut Munkner: Koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusan niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
  • Pengertian Koperasi Menurut UU No. 25 1992: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang beradasarkan atas azas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Prinsip - Prinsip Koperasi
Prinsip Koperasi menurut Munker
Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut :
1.      Keanggotaan bersifat sukarela
2.      Keanggotaan terbuka
3.      Pengembangan anggota
4.      Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5.      Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
6.      Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
7.      Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
8.      Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
9.      Perkumpulan dengan sukarela
10.  Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
11.  Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
12.  Pendidikan anggota
Prinsip Koperasi menurut Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia.
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut :
1.      Pengawasan secara demokratis
2.      Keanggotaan yang terbuka
3.      Bunga atas modal dibatasi
4.      Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
5.      Penjualan sepenuhnya dengan tunai
6.      Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
7.      Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
8.      Netral terhadap politik dan agama
Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah sebagai berikut :
1.      Swadaya
2.      Daerah kerja terbatas
3.      SHU untuk cadangan
4.      Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5.      Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6.      Usaha hanya kepada anggota
7.      Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.
1.      Swadaya
2.      Daerah kerja tak terbatas
3.      SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4.      Tanggung jawab anggota terbatas
5.      Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6.      Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance )
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.
1.      Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
2.      Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
3.      Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
4.      SHU dibagi 3 :
1)      Sebagian untuk cadangan
2)      Sebagian untuk masyarakat
3)      Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
5.      Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
6.      Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut.
·         Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
·         Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
·         Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
·         Adanya pembatasan bunga atas modal
·         Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
·         Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
·         Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
·         Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerja sama antar koperasi

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI


 Perangkat Oganisasi
Menurut James A.F Stoner  perangkat organisasi ada dua. Yaitu pengorganisasian dan  struktur organisasi.Namun sebelum itu ia telah mengdefinisikan tentang organisasi yaitu sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan.
-          pengorganisasian adalah pekerjaan untuk mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi yang dilakukan oleh seorang manajer
-          Struktur Organisasi adalah sebagai susunan dan hubungan antar komponen dan antar posisi dalam suatu perusahaan.

Þ    Organisasi Koperasi Menurut Hanel
Organisasi koperasi adalah suatu system social ekonomi atau social teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Hanel juga mendeskripsikan tentang sub-sub tentang organisasi koperasi, salah saru subnya yaitu “koperasi sebagai badan usaha yang melayani anggota koperasi dan masyarakat
Þ    Organisasi Koperasi Menurut Ropke
Ada tiga organisasi koperasi yang satu dengan yang lain saling berkesinambungan yaitu Anggota koperasi, Badan usaha koperasi dan Organisasi koperasi. Anggota koperasi yang dibentuk dari beberapa orang atau sejumlah kelompok yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan social ekonominya dan membentuk badan usaha koperasi yang membentuk menjadi badan pengawas dan pengelola koperasi yang meningkatkan kondisi social ekonominya, dan organisasi koperasi sebagai suatu badan usaha dalam bentuk perusahaan yang melayani para anggotanya maupun non anggota.
Þ    Struktur Organisasi di Indonesia
Di Indonesia Struktur Organisasi digolongkan menjadi 4 Bagian yaitu :
1.      RAPAT ANGGOTA => menurut TNP3K rapat anggota sebagai badan atau lembaga (institusi) bukan sekedar sebagai forum semata, atau dapat diartikan salah satu perangkat organisasi koperasi dan karenanya merupakan suatu lembaga struktual organisasi koperasi.
2.      PENGURUS =>  perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Menurut pasal 29 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) UU Koperasi no. 25 tahun 1992 menjelaskan tentang “pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota” dan “Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.”
3.      PENGAWAS =>  menurut UU no. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1) dan (2) mengatakan bahwa pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, pengelolaan koperasi. Dan menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
4.      PENGELOLA=> mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional

*    Manajemen Koperasi
A.H.  Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat diartikan dari tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses dan gaya.
Dari sudut pandang organisasi, manajemen pada prinsipnya terbentuk dari tiga unsur yaitu anggota, pengurus dan karyawan. Tiga unsur ini dapat mengembangkan organisasi dan usaha koperasi. Menurut pandangan proses koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Dan menurut sudut pandang gaya, koperasi menganut gaya partisipatif . dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaan. 

Referensi  :

Sumber buku : KOPERASI TEORI DAN PRAKTEK
                          Arifin Sitio & Halomoan Tamba


Minggu, 06 Oktober 2013

Sejarah Koperasi Di Indonesia


 Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

  Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerusmengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyatsangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah daratturut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidakjarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.

  Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikaan penerangan dan   penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.


Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Jepang lalu menjadi alat mendirikan koperasi kumiyai.

Awalnya Jepang koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.    mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.    menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.    Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru


Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

1.    kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.    pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.    pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah


Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.   menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.   memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.  memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.


Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.


Sumber :
•  http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
•  http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
•  http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=22&Itemid=34

ANYONE HELP MEEEE ??

Halooo..... gue bingung mau nulis apa sumpah. Niatnya gue buka blog itu pengen ngerjain tugas mata kuliah softskill nih tapi kok malah nulis- nulis begini ya. Hahaha tau ah gue bukan orang yang hobi nulis tapi kalo lagi pengen nulis ya gue nulis aja apapun yang pengen gue tulis (?) Oke fix makin muter-muter -___- back to curhat.

Sebenernya sih ya gue bukan penghuni baru di blog udah lumayan lamaaaaaaaaaaaaa buanget lah alias baru setahun yang lalu kira-kira hahaha *krik*. Tapi gue selalu sebel tiap kali gue buka blog.. KENAPA (TANYA DONG ) karena nih yaa gue selalu lupa caranya ngeganti / ngedit / ngedesain blog sendiri.. AAAAAAA INI GIMANA CARANYA ????? ----> Selalu kata-kata ini yang keluar tiap kali gue pengen ganti desain blog baru...
Oke kalo lo perhatiin ini desain blog gue sekarang itu tentang Zayn Malik gue gak ngerti kenapa gue suka sama makhuk terjelek seantero jagad mars ini .. Semenjak dia sering bbm gue telponin gue message / mention di twitter gue , gue mulai jatuh cinta ama nih orang . Awalnya gue biasa aja tapi karena sebegitu cintanya dia sama gue akhirnya gue memilih untuk mendesain blog pake foto-fotonya dia .
NAHHHH PROBLEMNYA APAAA??? Yupp problemnya adalah belakangan ini gue ribut sama dia , gue bertengkar hebat , gilaaaaa parah kita sampe main hack2an di facebook sama twitter, dan gue bener2 kecewa sama si ZAYN . Apa masalahnya ? karena dia selingkuh !!! DIA SELINGKUUUHHH SAMA PERY ! *mati*

Bener2 jahat tu orang , setelah semua masa masa indah gue lewatin sama dia . Eh dia malah ngekhianatin hati ini, dia robek2 , dia injek2 terus dia buat bungkus cabe hati gue (emang kertas ujian SD)... GILA SAKIT GAK SIH??...
Sakit banget meennnnn!!! Nah itu dia kenapa sekarang gue pengen ngeganti desain blog gue , gue gak mau pake foto dia lagi , gue bener2 mau ngebuang rasa cinta gue sama zayn ,intinya adalah GUE PENGEN MOVE ON DARI ZAYN!!!!
Dan masalahnya adalah GUE GAK TAU CARANYA NGEGANTI FOTO NYA DIA YANG LAGI SENDERAN GIMANA? HUFFFFF (miris emang) *nangis dibawah sumur*
Iya gue cuma mau ngeganti fotonya dia yang lagi senderan terus madep kedepan , tapi gue udah otak atik gue bongkar pasang , gue sampe semedi gue tetep ga bisa nemuin caranya... HUAAAAA *makin kejer* *nangis dikolong tempat tidur barbie*
Gue merasa menjadi orang yang terkudeta di dunia blog ini. PLEASE ANYONE HELP MEE.....???

OKE SEKIAN- PLEASE TINGGALIN KOMENTARNYAAAA....

Minggu, 30 Juni 2013

Jakarta culture

JAKARTA CULTURE



I think Jakarta is a big city with a lot of people from various regions. Starting from his language The "Betawi" (People Betawi, or "people of Jakarta") with a very unique accent speaking shows their characteristics, recreation areas very much, foods with flavors as diverse, historic sites, festivals in Jakarta.

Start with the Betawi language, most people in Jakarta is Bahasa Indonesia, but not the least the original Jakarta Betawi native language which is the language of the pride of Jakarta (Betawi). People are also typical of the original jakarta rhyme or cuteness while talking. We also get to know the traditional jakarta original music as a Gambang Kromong (a mixture between Betawi and Chinese music) or Tanjidor (a mixture between Betawi and Portuguese music) or Marawis (a mixture between Betawi and Yemen music). It was very easy to find in betawi weedings. In betawi weedings we can find Ondel-Ondel too . 

Ondel-Ondel is mascot of Jakarta’s which is a large doll was about 2.5 meters high with a diameter of ± 80 cm, made ​​of woven bamboo are prepared so that they are easily borne from it. A face mask or a mask, with a head of hair made ​​from palm fiber. Ondel face-Ondel men usually painted in red, and women painted in white.


Recreation areas in Jakarta are also , ranging from Dufan , 

Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah,


Monas  (National Monument with gold at the top of monument)

TIM (Taman Ismail Marzuki), Waterboom, Ragunan Zoo , Beautiful sea on Pulau Seribu ,Pulau Tidung , Great Mall in Jakarta like Mall of Indonesia , Central Park , Grand Indonesia Shopping Town ,
Mall Taman Anggrek, Senayan City , Kelapa Gading Trade Center , Pondok Indah Mall and lots of fun places that only we can find in Jakarta.

Tradisional foods in jakarta are also diverse, ranging from soto Betawi roomates is a cow milk or coconut milk broth with beef tendons, intestines, tripe.


 The other popular foods include: roti buaya (Crocodile bread) , kerak telor, gado-gado, sate, nasi goreng , kue cucur , dodol betawi , biji ketapang , laksa ,toge goreng and other delicious foods.

Historic places in Jakarta are in Monas,


Fatahilah Museum

Bahari Museum, Museum Satriamandala, Gedung Kesenian Jakarta, National Archives Building, Building Joeang'45, Istiqlal Mosque (the largest mosque in Southeast Asia ), Monument Proclaimers and many more.

Jakarta hosts several prestigious art and culture festivals, and exhibitions, such as the annual Jakarta International Film Festival (JiFFest), Jakarta International Java Jazz Festival, Jakarta Fashion Week, Jakarta Fashion & Food Festival (JFFF), 
Jakarta Fair, Indonesia Creative Products and Jakarta Arts and Crafts exhibition. Flona Jakarta is a flora-and-fauna exhibition, held annually in August at Lapangan Banteng Park, featuring flowers, plant nurseries, and pets. The Jakarta Fair is held annually from mid-June to mid-July to celebrate the anniversary of the city and is largely centred around a trade fair. However this month-long fair also features entertainment, including arts and music performances by local bands and musicians.
Several foreign art and culture centres are also established in Jakarta, and mainly serve to promote culture and language through learning centres, libraries, and art galleries. Among these foreign art and cultural centres are China Confucius Institute, Netherlands Erasmus Huis, UK British Council, France Centre Culturel Français, Germany Goethe-Institut, Japan Foundation, and the Jawaharlal Nehru Indian Cultural Centre. 
Recently the Governor of Jakarta Jokowi new event held in Jakarta on the anniversary of the city of Jakarta is with Jakarnaval 2013, which was held just this year. This event was held to coincide with the anniversary of the city to 486, in the event there are many cultural exhibits such as a car city jakarta jakarta typical ornamental, and various forms of ondel-ondel very interesting.


Let's all go to Jakarta, because everythings fun in here...
Let's enjoy Jakarta you can get all you need in here! WE LOVE JAKARTA 

sumber : Wikipedia and Google